Kamis, 02 Desember 2010

SUMBER ARUS LISTRIK




Petir adalah contoh listrik alami yang paling dramatis
Kelistrikan adalah sifat benda yang muncul dari adanya muatan listrik. Listrik, dapat juga diartikan sebagai berikut:
  • Listrik adalah kondisi dari partikel subatomik tertentu, seperti elektron dan proton, yang menyebabkan penarikan dan penolakan gaya di antaranya.
  • Listrik adalah sumber energi yang disalurkan melalui kabel. Arus listrik timbul karena muatan listrik mengalir dari saluran positif ke saluran negatif.
Bersama dengan magnetisme, listrik membentuk interaksi fundamental yang dikenal sebagai elektromagnetisme. Listrik memungkinkan terjadinya banyak fenomena fisika yang dikenal luas, seperti petir, medan listrik, dan arus listrik. Listrik digunakan dengan luas di dalam aplikasi-aplikasi industri seperti elektronik dan tenaga listrik.

Daftar isi

 Sifat-sifat listrik

Listrik memberi kenaikan terhadap 4 gaya dasar alami, dan sifatnya yang tetap dalam benda yang dapat diukur. Dalam kasus ini, frase "jumlah listrik" digunakan juga dengan frase "muatan listrik" dan juga "jumlah muatan". Ada 2 jenis muatan listrik: positif dan negatif. Melalui eksperimen, muatan-sejenis saling menolak dan muatan-lawan jenis saling menarik satu sama lain. Besarnya gaya menarik dan menolak ini ditetapkan oleh hukum Coulomb. Beberapa efek dari listrik didiskusikan dalam fenomena listrik dan elektromagnetik.
Satuan unit SI dari muatan listrik adalah coulomb, yang memiliki singkatan "C". Simbol Q digunakan dalam persamaan untuk mewakili kuantitas listrik atau muatan. Contohnya, "Q=0,5 C" berarti "kuantitas muatan listrik adalah 0,5 coulomb".
Jika listrik mengalir melalui bahan khusus, misalnya dari wolfram dan tungsten, cahaya pijar akan dipancarkan oleh logam itu. Bahan-bahan seperti itu dipakai dalam bola lampu (bulblamp atau bohlam).
Setiap kali listrik mengalir melalui bahan yang mempunyai hambatan, maka akan dilepaskan panas. Semakin besar arus listrik, maka panas yang timbul akan berlipat. Sifat ini dipakai pada elemen setrika dan kompor listrik.

 Berkawan dengan listrik

Listrik mengalir dari saluran positif ke saluran negatif. Dengan listrik arus searah jika kita memegang hanya kabel positif (tapi tidak memegang kabel negatif), listrik tidak akan mengalir ke tubuh kita (kita tidak terkena strum). Demikian pula jika kita hanya memegang saluran negatif.
Dengan listrik arus bolak-balik, Listrik bisa juga mengalir ke bumi (atau lantai rumah). Hal ini disebabkan oleh sistem perlistrikan yang menggunakan bumi sebagai acuan tegangan netral (ground). Acuan ini, yang biasanya di pasang di dua tempat (satu di ground di tiang listrik dan satu lagi di ground di rumah). Karena itu jika kita memegang sumber listrik dan kaki kita menginjak bumi atau tangan kita menyentuh dinding, perbedaan tegangan antara kabel listrik di tangan dengan tegangan di kaki (ground), membuat listrik mengalir dari tangan ke kaki sehingga kita akan mengalami kejutan listrik ("terkena strum").
Listrik dapat disimpan, misalnya pada sebuah aki atau batere. Listrik yang kecil, misalnya yang tersimpan dalam batere, tidak akan memberi efek setrum pada tubuh. Pada aki mobil yang besar, biasanya ada sedikit efek setrum, meskipun tidak terlalu besar dan berbahaya. Listrik mengalir dari kutub positif batere/aki ke kutub negatif.
Sistem listrik yang masuk ke rumah kita, jika menggunakan sistem listrik 1 fase, biasanya terdiri atas 3 kabel:
  • Pertama adalah kabel fase yang merupakan sumber listrik bolak-balik (positif dan negatifnya berbolak-balik terus menerus). Kabel ini adalah kabel yang membawa tegangan dari pembangkit tenaga listrik (PLN misalnya); kabel ini biasanya dinamakan kabel panas (hot), dapat dibandingkan seperti kutub positif pada sistem listrik arus searah (walaupun secara fisika adalah tidak tepat).
  • Kedua adalah kabel netral. Kabel ini pada dasarnya adalah kabel acuan tegangan nol, yang biasanya disambungkan ke tanah di pembangkit tenaga listrik (di kantor PLN misalnya); dapat dibandingkan seperti kutub negatif pada sistem listrik arus searah; jadi jika listrik ingin dialirkan ke lampu misalnya, maka satu kaki lampu harus dihubungkan ke kabel fase dan kaki lampu yang lain dihubungkan ke kabel netral; jika dipegang, kabel netral biasanya tidak menimbulkan efek strum yang berbahaya, namun karena ada kemungkinan perbedaan tegangan antara acuan nol di kantor PLN dengan acuan nol di lokasi kita, ada kemungkinan si pemegang merasakan kejutan listrik. Dalam kejadian-kejadian badai listrik luar angkasa (space electrical storm) yang besar, ada kemungkinan arus akan mengalir dari acuan tanah yang satu ke acuan tanah lain yang jauh letaknya. Fenomena alami ini bisa memicu kejadian mati lampu berskala besar.
  • Ketiga adalah kabel tanah atau Ground. Kabel ini adalah acuan nol di lokasi pemakai, yang biasanya disambungkan ke tanah di rumah pemakai; kabel ini benar-benar berasal dari logam yang ditanam di tanah dekat rumah kita; kabel ini merupakan kabel pengamanan yang biasanya disambungkan ke badan (chassis) alat2 listrik di rumah untuk memastikan bahwa pemakai alat tersebut tidak akan mengalami kejutan listrik. Walaupun secara teori, acuan nol di rumah (kabel tanah ini) harus sama dengan acuan nol di kantor PLN (kabel netral), kabel tanah seharusnya tidak boleh digunakan untuk membawa arus listrik (misalnya menyambungkan lampu dari kabel fase ke kabel tanah). Tindakan ceroboh seperti ini hanya akan mengundang bahaya karena chassis alat-alat listrik di rumah tersebut mungkin akan memiliki tegangan tinggi dan akan menyebabkan kejutan listrik bagi pemakai lain. Pastikan teknisi listrik anda memasang kabel tanah di sistem listrik di rumah. Pemasang ini penting, karena merupakan syarat mutlak bagi keselamatan anda dari bahaya kejutan listrik yang bisa berakibat fatal dan juga beberapa alat-alat listrik yang sensitif tidak akan bekerja dengan baik jika ada induksi listrik yang muncul di chassisnya (misalnya karena efek arus Eddy).

 Unit-unit listrik SI

 
Simbol Nama kuantitas Unit turunan
Unit dasar
I Arus ampere A A
Q Muatan listrik, Jumlah listrik coulomb C A·s
V Perbedaan potensial volt V J/C = kg·m2·s−3·A−1
R, Z Tahanan, Impedansi, Reaktansi ohm Ω V/A = kg·m2·s−3·A−2
ρ Ketahanan ohm meter Ω·m kg·m3·s−3·A−2
P Daya, Listrik watt W V·A = kg·m2·s−3
C Kapasitansi farad F C/V = kg−1·m−2·A2·s4

Elastisitas reciprocal farad F−1 V/C = kg·m2·A−2·s−4
ε Permitivitas farad per meter F/m kg−1·m−3·A2·s4
χe Susceptibilitas listrik (dimensionless) - -

Konduktansi, Admitansi, Susceptansi siemens S Ω−1 = kg−1·m−2·s3·A2
σ Konduktivitas siemens per meter S/m kg−1·m−3·s3·A2
H Medan magnet, Kekuatan medan magnet ampere per meter A/m A·m−1
Φm Flux magnet weber Wb V·s = kg·m2·s−2·A−1
B Kepadatan medan magnet, Induksi magnet, Kekuatan medan magnet tesla T Wb/m2 = kg·s−2·A−1

Reluktansi ampere-turns per weber A/Wb kg−1·m−2·s2·A2
L Induktansi henry H Wb/A = V·s/A = kg·m2·s−2·A−2
μ Permeabilitas henry per meter H/m kg·m·s−2·A−2
χm Susceptibilitas magnet (dimensionless) - -

LISTRIK DINAMIS

KUAT ARUS LISTRIK (I)
Aliran listrik ditimbulkan oleh muatan listrik yang bergerak di dalam suatu penghantar. Arah arus listrik (I) yang timbul pada penghantar berlawanan arah dengan arah gerak elektron.
Muatan listrik dalam jumlah tertentu yang menembus suatu penampang dari suatu penghantar dalam satuan waktu tertentu disebut sebagai kuat arus listrik. Jadi kuat arus listrik adalah jumlah muatan listrik yang mengalir dalam kawat penghantar tiap satuan waktu. Jika dalam waktu t mengalir muatan listrik sebesar Q, maka kuat arus listrik I adalah:
1
2
para ahli telah melakukan perjanjian bahwa arah arus listrik mengalir dari kutub positif ke kutub negatif. Jadi arah arus listrik berlawanan dengan arah aliran elektron.
BEDA POTENSIAL ATAU TEGANGAN LISTRIK (V)
Terjadinya arus listrik dari kutub positif ke kutub negatif dan aliran elektron dari kutub negatif ke kutub positif, disebabkan oleh adanya beda potensial antara kutub positif dengan kutub negatif, dimana kutub positif mempunyai potensial yang lebih tinggi dibandingkan kutub negatif.
Beda potensial antara kutub positif dan kutub negatif dalam keadaan terbuka disebut gaya gerak listrik dan dalam keadaan tertutup disebut tegangan jepit.
HUBUNGAN ANTARA KUAT ARUS LISTRIK (I) DAN TEGANGAN LISTRIK (V)
Hubungan antara V dan I pertama kali ditemukan oleh seorang guru Fisika berasal dari Jerman yang bernama George Simon Ohm. Dan lebih dikenal sebagai hukum Ohm yang berbunyi:
Besar kuat arus listrik dalam suatu penghantar berbanding langsung dengan beda potensial (V) antara ujung-ujung penghantar asalkan suhu penghantar tetap.
Hasil bagi antara beda potensial (V) dengan kuat arus (I) dinamakan hambatan listrik atau resistansi (R) dengan satuan ohm.
3
HUBUNGAN ANTARA HAMBATAN KAWAT DENGAN JENIS KAWAT DAN UKURAN KAWAT
Hambatan atau resistansi berguna untuk mengatur besarnya kuat arus listrik yang mengalir melalui suatu rangkaian listrik. Dalam radio dan televisi, resistansi berguna untuk menjaga kuat arus dan tegangan pada nilai tertentu dengan tujuan agar komponen-komponen listrik lainnya dapat berfungsi dengan baik.
Untuk berbagai jenis kawat, panjang kawat dan penampang berbeda terdapat hubungan sebagai berikut:
4
HUKUM I KIRCHOFF
Dalam alirannya, arus listrik juga mengalami cabang-cabang. Ketika arus listrik melalui percabangan tersebut, arus listrik terbagi pada setiap percabangan dan besarnya tergantung ada tidaknya hambatan pada cabang tersebut. Bila hambatan pada cabang tersebut besar maka akibatnya arus listrik yang melalui cabang tersebut juga mengecil dan sebaliknya bila pada cabang, hambatannya kecil maka arus listrik yang melalui cabang tersebut arus listriknya besar.
Hukum I Kirchoff berbunyi:
Jumlah kuat arus listrik yang masuk ke suatu titik simpul sama dengan jumlah kuat arus listrik yang keluar dari titik simpul tersebut.
Hukum I Kirchhoff tersebut sebenarnya tidak lain sebutannya dengan hukum kekekalan muatan listrik.
Hukum I Kirchhoff secara matematis dapat dituliskan sebagai:
5
HUKUM II KIRCHOFF
Pemakaian Hukum II Kirchhoff pada rangkaian tertutup yaitu karena ada rangkaian yang tidak dapat disederhanakan menggunakan kombinasi seri dan paralel.
Umumnya ini terjadi jika dua atau lebih ggl di dalam rangkaian yang dihubungkan dengan cara rumit sehingga penyederhanaan rangkaian seperti ini memerlukan teknik khusus untuk dapat menjelaskan atau mengoperasikan rangkaian tersebut. Jadi Hukum II Kirchhoff merupakan solusi bagi rangkaian-rangkaian tersebut yang berbunyi:
Di dalam sebuah rangkaian tertutup, jumlah aljabar gaya gerak listrik (ε) dengan penurunan tegangan (IR) sama dengan nol.
Hukum Kirchoff II dirumuskan sebagai berikut:
6
ENERGI LISTRIK
7
Karena q = I . t, dimana I adalah kuat arus listrik dan t waktu, maka besar usaha
yang dilakukan adalah:
W = V . I . t
Karena V = I . R, maka besar usaha W yang sama dengan energi listrik adalah
8
DAYA LISTRIK
Besar Daya listrik (P) pada suatu alat listrik adalah merupakan besar energi listrik (W) yang muncul tiap satuan waktu (t), kita tuliskan.
9
10

LISTRIK STATIS

1. Hukum Coulomb

Tinjaulah interaksi antara dua benda bermuatan yang dimensi geometrinya dapat diabaikan terhadap jarak antar keduanya. Maka dalam pendekatan yang cukup baik dapat dianggap bahwa kedua benda bermuatan tersebut sebagai titik muatan. Charles Augustin de Coulomb(1736-1806) pada tahun 1784 mencoba mengukur gaya tarik atau gaya tolak listrik antara dua buah muatan tersebut. Ternyata dari hasil percobaannya, diperoleh hasil sebagai berikut:
* Pada jarak yang tetap, besarnya gaya berbanding lurus dengan hasil kali muatan dari masing –masing muatan. * Besarnya gaya tersebut berbanding terbalik dengan kuadrat jarak antara kedua muatan. * Gaya antara dua titik muatan bekerja dalam arah sepanjang garis penghubung yang lurus. * Gaya tarik menarik bila kedua muatan tidak sejenis dan tolak menolak bila kedua muatan sejenis. Hasil penelitian tersebut dinyatakan sebagai hukum Coulomb, yang secara matematis:
k adalah tetapan perbandingan yang besarnya tergantung pada sistem satuan yang digunakan. Pada sistem SI, gaya dalam Newton(N), jarak dalam meter (m), muatan dalam Coulomb ( C ), dan k mempunyai harga :
sebagai konstanta permitivitas ruang hampa besarnya = 8,854187818 x 10-12 C2/Nm2. Gaya listrik adalah besaran vektor, maka Hukum Coulomb bila dinyatakan dengan notasi vector menjadi :
Dimana r12 adalah jarak antara q1 dan q2 atau sama panjang dengan vektor r12, sedangkan r12 adalah vektor satuan searah r12. Jadi gaya antara dua muatan titik yang masing-masing sebesar 1 Coulomb pada jarak 1 meter adalah 9 x 109 newton, kurang lebih sama dengan gaya gravitasi antara planet-planet. Contoh 1:
Muatan titik q1 dan q2 terletak pada bidang XY dengan koordinat berturut-turut(x1,y1) dan (x2,y2), tentukanlah : a. Gaya pada muatan q1 oleh muatan q2
b. Gaya pada muatan q1 oleh muatan q2
Penyelesaian : a. Gaya pada muatan q1 oleh muatan q2
b. Gaya pada muatan q2 oleh muatan q1
Dari hasil perhitungan bahwa gayanya akan sama besar namun berlawanan arah.
Prinsip Superposisi Dalam keadaan Rill , titik-titik muatan selalu terdapat dalam jumlah yang besar. Maka timbullah pertanyaan : apakah interaksi antara dua titik muatan yang diatur oleh Hukum Coulomb dapat dipengaruhi oleh titik lain disekitarnya? Jawabannya adalah tidak, karena pada interaksi elektrostatik hanya meninjau interaksi antar dua buah muatan, jika lebih dari dua buah muatan maka diberlakukan prinsip superposisi (penjumlahan dari semua gaya interaksinya).
Secara matematik, prinsip superposisi tersebut dapat dinyatakan dengan mudah sekali dalam notasi vektor. Jadi misalnya F12 menyatakan gaya antara q1 dan q2 tanpa adanya muatan lain disekitarnya, maka menurut Hukum Coulomb,
Begitu pula interaksi antara q1 dan q3 tanpa adanya muatan q2, dinyatakan oleh :
Maka menurut prinsip superposisi dalam sistem q1, q2 dan q3, gaya total yang dialami q1 tak lain adalah jumlah vector gaya-gaya semula :
Contoh 2 : Tiga buah muatanmasing-masing q1 = 4 C pada posisi (2,3), q2 = -2 C pada posisi(5,-1) dan q3 = 2 C pada posisi (1,2) dalam bidang x-y. Hitung resultan gaya pada q2 jika posisi dinyatakan dalam meter.
Penyelesaian :

Rabu, 01 Desember 2010

CARA BELAJAR YANG BAIK DAN BENAR

       Berikut adalah tipsnya :
  1. Belajar Kelompok.
    Belajar kelompok dapat menjadi kegiatan belajar menjadi lebih menyenangkan karena ditemani oleh teman dan berada di rumah sendiri sehingga dapat lebih santai. Dalam belajar kelompok kegiatannya adalah membahas pelajaran yang belum dipahami.
  2. Sering membuat catatan intisari Pelajaran.
    Bagian-bagian penting dari pelajarans ebaiknya dibuat catatan di kertas atau buku kecil yang dapat dibawa kemana-mana sehingga dapat dibaca dimanapun dan kapanpun.
  3. Disiplin dalam belajar.
    Apabila kita telah membuat jadwal belajar, maka harus dijalankan dengan baik dengan cara belajar tepat waktu dan serius dengan penuh konsentrasi.
  4. Aktif bertanya
    Jika ada hal yang belum jelas, maka tanyakanlah kepada guru, teman, atau orangtua. Semakin banyak bertanya, maka kita dapat semakin ingat dengan jawaban dan apabila kita juga tidak tahu jawaban yang benar, maka kita dapat membahasnya bersama teman-teman.
  5. Jujur dalam mengerjakan soal ulangan. Mencontek dapat membuat sifat kita curang dan pembohong. Kebohongan bagaimanapun juga tidak dapat ditutup-tutupi terus menerus. Anggaplah dengan mencontek pasti akan ketahuan guru dan memiliki masa depan sebagai penjahat karena kita melakukan kecurangan. Cobalah jujur ke pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun
  6. Semoga bermanfaat.

KEUTAMAAN MEMBACA DAN MENGKAJI AL-QUR'AN

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah swt dan mendirikan sembahyang dan menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengaan diam-diam dan terangterangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Agar Allah swt menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari anugerah-Nya. Sesungguhnya Allah swt Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS Fathiir 35:29-30)
“Sebaik-baik kamu ialah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (Riwayat Al-Bukhari)
“Orang yang membaca Al-Qur’an sedangkan dia mahir melakukannya, kelak mendapat tempat di dalam Syurga bersama-sama dengan rasul-rasul yang mulia lagi baik. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an, tetapi dia tidak mahir, membacanya tertegun-tegun dan nampak agak berat lidahnya (belum lancar), dia akan mendapat dua pahala.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
“Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah Utrujjah yang baunya harum dan rasanya enak. Perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma yang tidak berbau sedang rasanya enak dan manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur’an adalah seperti raihanah yang baunya harum sedang rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an adalah seperti hanzhalah yang tidak berbau sedang rasanya pahit.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
“Sesunggunya Allah swt mengangkat derajat beberapa golongan manusia dengan kalam ini dan merendahkan derajat golongan lainnya.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
“Bacalah Al-Qur’an karena dia akan datang pada hari Kiamat sebagai juru syafaat bagi pembacanya.” (Riwayat Muslim)
“Tidak bisa iri hati, kecuali kepada dua seperti orang: yaitu orang lelaki yang diberi Allah swt pengetahuan tentang Al-Qur’an dan diamalkannya sepanjang malam dan siang; dan orang lelaki yang dianugerahi Allah swt harta, kemudian dia menafkahkannya sepanjang malam dan siang.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
“Barangsiapa membaca satu huruf Kitab Allah, maka dia mendapat pahala satu kebaikan sedangkan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim satu huruf, tetapi Alif, satu huruf dan Lam satu huruf serta Mim satu huruf.” (Riwayat At-Tirmidzi)
Rasulullah saw bersabda, Allah berfirman:
“Barangsiapa disibukkan dengan mengkaji Al-Qur’an dan menyebut nama-Ku, sehingga tidak sempat meminta kepada-KU, maka Aku berikan kepadanya sebiak-baik pemberian yang Aku berikan kepada orang-orang yang meminta. Dan keutamaan kalam Allah atas perkataan lainnya adalah seperti, keutamaan Allah atas makhluk-Nya. (Riwayat Tirmidzi)
“Sesungguhnya orang yang tidak terdapat dalam rongga badannya sesuatu dari Al-Qur’an adalah seperti rumah yang roboh.” (Riwayat Tirmidzi)
“Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an, bacalah dan naiklah serta bacalah dengan tartil seperti engkau membacanya di dunia karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.” (Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’I)
“Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isinya, Allah memakaikan pada kedua orang tuanya di hari kiamat suatu mahkota yang sinarnya lebih bagus dari pada sinar matahari di rumah-rumah di dunia. Maka bagaimana tanggapanmu terhadap orang yang mengamalkan ini.” (Riwayat Abu Dawud)
Abdul Humaidi Al-Hamani, berkata: “Aku bertanya kepada Sufyan Ath-Thauri, manakah yang lebih engkau sukai, orang yang berperang atau orang yang membaca Al-Qur’an?” Sufyan menjawab: “Membaca Al-Qur’an. Karena Nabi saw bersabda. ‘Orang yang terbaik di antara kamu adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”Imam An-Nawawi
Kekuatan itu ada pada Alquran
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (Al-Isra’: 85)
Terdapat lebih dari 19 ayat yang menyebut kata “ruh” dalam Al-Qur’an. Maksud yang terkandung dari istilah ini tidak keluar dari arti malaikat Jibril yang biasanya ditambah dengan istilah Ruhul Quds atau Ar-Ruhul Amin dan maksud yang kedua adalah Al-Qur’an. Dan hanya satu ayat yang bermaksud roh dalam arti yang sebenarnya, yaitu pada ayat ini. Meskipun demikian terdapat juga ulama tafsir seperti yang dinukil oleh Imam Al-Qurthubi yang memahami ruh dalam arti analogis yaitu Al-Qur’an. Maka pengertian ayat ini menurut Al-Qurtubi secara analogis adalah:
“Dan mereka bertanya, “Darimanakah Al-Qur’an yang di tanganmu ini?”. “Katakanlah: Sesungguhnya ia diturunkan sebagai mukjizat atas perintah Allah swt.”
Wajibnya Mengkaji Al-Qur’an dan Al-hadist
Pada dasarnya kita hidup didunia ini tidak lain adalah untuk beribadah kepada Alloh. Tentunya beribadah dan beramal harus berdasarkan ilmu yang ada di Al-Qur’an dan Al-Hadist. Tidak akan tersesat bagi siapa saja yang berpegang teguh dan sungguh-sungguh perpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Disebutkan dalam hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil). Berikut beberapa penjelasan mengenai wajibnya kita sebagai seorang muslim untuk mencari ilmu Al-Qur’an dan Al-Hadist. Semoga bermanfaat.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِنَّ اللهَ يَبْغَضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ سَخَّابٍ فِى اْلأَسْوَاقِ جِيْفَةٍ بِاللَّيْلِ حِمَارٍ بِالنَّهَارِ, عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِاْلآخِرَةِ
رواه* البيهقى
Dari Abu Huroiroh berkata : Bersabda Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam : “Sesungguhnya Alloh murka pada tiap-tiap orang yang kasar, sombong, lagi banyak ramainya di dalam pasar. (Mereka) yang seperti bangkai di malam hari (tidak pernah sholat malam dan memperbanyak tidur) dan seperti himar di siang hari (ramai2 di siang hari). Pintar masalah duniawi dan bodoh masalah akhirot (Ilmu Quran Hadits)” (HR Baihaqi)
عَنْ مُعَاوِيَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ ٱللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُولُ يَاأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّمَا ٱلْعِلْمُ بٱِلتَّعَلُّمِ وَٱلْفِقْهُ بِٱلتَّفَقُّهِ وَمَنْ يُرِدِ ٱللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي ٱلدِّينِ وَإِنَّمَا يَخْسَى ٱللهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَاءُ
رواه الطبراني*
Dari Mu’awiyah berkata : “Aku mendengar Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Wahai manusia ! Sesungguhnya (untuk mendapatkan) ilmu adalah dengan belajar, dan (untuk mendapatkan) kepahaman adalah dengan berusaha untuk paham. Dan barangsiapa yang Alloh menghendaki baik kepadanya, maka Alloh akan menjadikannya paham dalam masalah agama. Dan sesungguhnya yang bisa takut kepada Alloh, dari (semua golongan) hamba-Nya adalah para ulama’ !” (HR Thobroni)
ٱلْعِلْمُ حَيَاةُ ٱلإِسْلاَمِ وَعِمَادُ ٱلإِيْمَانِ وَمَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَتَمَّ ٱللهُ أَجْرَهُ وَمَنْ تَعَلَّمَ فَعَمِلَ عَلَّمَهُ ٱللهُ مَا لَمْ يَعْلَم
رواه* أبو الشيخ
“Ilmu adalah kehidupannya Islam dan tiangnya keimanan. Dan barangsiapa mengajarkan ilmu, maka Alloh akan menyempurnakan pahalanya, dan barangsiapa yang belajar, lantas mengamalkan(nya), maka Alloh akan mengajarkan kepadanya apa-apa yang tidak ia ketahui” (HR Abu Syaikh).

PEMBELAAN NEGARA

Bela Negara

Setiap bangsa dan negara di dunia ini senantiasa berusaha untuk mewujudkan cita-cita dan kepentingan nasionalnya. Demikian juga halnya dengan bangsa dan negera Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4, tujuan bangsa Indonesia membentuk suatu pemerintahan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam wadah Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila. Guna menjamin tetap tegaknya Negara Republik Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, maka sumber daya manusia menjadi titik sentral yang perlu dibina dan dikembangkan sebagai potensi bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan maupun mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Salah satu upaya pembinaan potensi sumberdaya manusia agar mampu menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dapat dilakukan melalui pembelaan negara, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 UUD 1945.

SEJARAH BASKET

Anda pecinta Basket? Tau Sejarahnya? Lucu dong bila Anda mengaku pecinta Basket tapi gak tau sejarah tentang Basket. Kali ini saya akan menulis tentang Sejarah Basket yang saya kutip dari buku “Permainan Bola Basket” karya Agus Margono seorang dosen di JPOK UNS
Bola Basket diciptakan di Amerika pada tahun 1891 oleh Dr. James A. Naismith. Gagasan yang mendorong untuk menciptakan permainan baru itu disebabkan adanya kenyataan pada waktu itu bahwa keanggotaan dan pengunjung kegiatan olahraga pada perkumpulan YMCA (Young Men’s Christian Associaton) semakin hari semakin bertambavh merosot . Hal ini disebabkan karena para anggotanya menjadi agak bosan dengan latihan-latihan olahraga senam yang kaku. Juga kebutuhan yang dirasakan dalam musim-musim dingin untuk tetap melakukan kegiatan olahraga yang menarik, merupakan desakan yang semakin hari semakin dirasakan Dr. Luther Gulick, pengawas kepala bagian olahraga pada Sekolah Guru Pendidikan Jasmani YMCA dari Springfield. Masachusets menyadari akan gejala-gejalan kegiatan olahraga yang kurang baik itu, dan segera menghubungi Dr. James A Naismith salah seorang rekan Guru di Springfiled dan memberikan tugas padanya untuk menyusun suatu kegiatan olahraga permainan yang baru, yang dapat dimainkan di dalam ruangan tertutup diwaktu sore. Dr. James A. Naismith menyambut tugas situ, dengan mulai menyusun suatu gagasan permainan baru yang bentuknya akan dapat memenuhi syarat-syarat yang dimintakannya. Dalam mengikuti pikirannya yang berkhayal untuk menciptakan permainan yang cocok, dengan syarat-syarat yang telah diberikan, yaitu permainan yang cocok untuk dimainkan dalam ruang tertutup diwaktu sore telah membatasi pikirannya pada hal-hal yang bukan khayal, tetapi melangkah pada suatu pemusatan pikiran yang kongkrit dengan tidak ada unsur-unsur menendang dan menjegal, menarik, dan lagi tidak begitu susah dipelajari.
Kemudian Dr. James A. Naismith mencoba dan menguji gubahan-gubahan dari permainan-permainan softball, baseball, lacrosse, dan sepak bola tetapi satupun tidak cocok dengan syarat dan tuntutannya, sebab disamping sulit untuk dipelajari juga masih terlalu kassar untuk suatu permainan di dalam ruangan tertutup dengan berlampu. Dari penalaman eksperimen yang dilakukan itu, timbullah inspirasi tentang bentuk dan gaya permainan yang diidamkan itu. Bahwa permainan itu jelas harus dimainkan dengan bola yang berbentuk bulat, dengan tidak ada unsur menendang, tidak ada unsur membawa lari dengan bola, tanpa unsur menjegal dan harus menghilangkan gawang sebagai sasaran tambahan, sebab hal yang terakhir ini akan merangsang terhadap unsur-unsur penggunaan kekuatan. Untuk menjinakkan gerakan bola, maka sebagai pengganti lari dengan bola seperti terlihat dalam sepak bola, maka bergeraknya bola hanya dilakukan dengan mengoperkan atau mendribble. Untuk menjinakkan tembakan ke arah sasaran sebagai puncak kegairahan, maka gawangpun dig anti dengan sasaran yang sempit yang terletak di atas para pemain. Sehingga dengan bentuk obyek sasaran yang demikian itu pengutamaan tembakan tidak dengan kekuatan, tetapi justru dengan ketepatannya. Dan oleh karena sasaran gol/gawang terletak diatas, maka jalan bola harus menempuh suatu busur parabola atau balistik.
Selanjutnya Dr. James A. Naismith menerangkan gagasannya dalam bentuk permainan yang meliputi 13 pasal. Dari 13 pasal tersebut, 12 pasal diantaranya menjadi inti peraturan bola basket modern sampai saat ini.
Pada suatu hari Dr. James A. Naismith sambil memegang bola sepak membawa seorang pemainnya masuk dalam ruangan olahraga dengan maksud mencoba permainan yang telah ia pikirkan itu. Setelah dalam ruangan olahraga, ia memikirkan bahwa yang pantas untuk gawang adalah peti kayu saja. Dan ia minta bantuan kepada kepala rumah tangga sekolah. Stebbin namanya, apakah bila menyediakan kebutuhannya itu. Tetapi Stebbin tidak mempunyai kotak kayu dan sebagai penggantinya ditawarkan “Basket” (Keranjang) buah persik yang kosong pada Naismith. Disetujuilah oleh Naismith dan basket itu yang kemudian digantungkan oleh Stebbin di kedua sisi ruangannya pada balkonnya. Naismith menjelaskan peraturan-peraturannya, dan pada pelajar/ pemainnya mencoba dan mengikutinya.
Dari asal keranjang buah “peach basket”, berasal nama Basket ball, yang sekarang terkenal di seluruh dunia.
Mula-mula tiap bola masuk ke dalam keranjang, Stebbin harus pergi ke balkon untuk mengeluarkan bola, sebab bagian bawah keranjang itu tertutup. Akhirnya dipikirkan untuk dibuat lubang pada alas keranjang itu. Demikian sedikit cerita aslinya yang dapat dikutip dari Harold Keith, “Sport and Games”.
Karena Dr. James A. Naismith mengasuh 18 pelajar didalam kelasnya, maka pertama-tama bola basket dimainkan oleh 9 orang masing-masing regu, dengan 3 pemain depan, 3 pemain tengah, dan 3 pemain belakang. Pada tahun 1892 bola basket dimainkan oleh 7 orang masing-masing regu, dan selanjutnya setelah mengalami perubahan-perubahan jumlah, akhirnya ditemukan suatu jumlah yang sampai sekarang berlaku ialah 5 orang untuk masing-masing regu.

MEMBEDAKAN FAKTA DAN OPINI DALAM TEKS IKLAN DI SURAT KABAR

Pernahkah kamu membaca iklan? Di manakah kamu menemukan iklan tersebut? Iklan dapat kamu baca atau temukan di berbagai jenis media, baik cetak maupun elektronik. Iklan biasanya dikemas dalam bentuk yang menarik. Hal ini bertujuan untuk memikat calon pembeli terhadap produk yang diiklankan. Setidak-tidaknya, iklan dapat memancing rasa ingin tahu bagi setiap orang yang melihat atau membacanya. Ketika membaca iklan, sebenarnya kamu mencari informasi mengenai barang dan jasa. Informasi yang diperoleh melalui membaca iklan biasanya berupa fakta dari produk tersebut. Hal ini mengingat bahwa tujuan pemasang iklan adalah memperkenalkan produknya kepada calon konsumen. Bahkan, untuk menunjukkan kualitas barang dan jasanya.


1. Membedakan Fakta dan Opini dalam Teks Iklan di Surat Kabar
Pernahkah kamu membaca iklan makanan kesehatan di surat kabar? Perhatikan iklan yang dimuat di surat kabar itu. Dalam iklan itu disebutkan istilah dan kandungan gizi sebuah produk. Inilah yang disebut dengan fakta iklan. Kata-kata yang digunakan dalam iklan itu berusaha menjelaskan kualitas dan keunggulan produknya. Itulah daya tarik iklan, membuat sebuah keyakinan bagi pembacanya akan kualitas produk. Pada saat membaca iklan di surat kabar, kamu harus dapat membedakan kata atau ungkapan yang digunakan. Dalam sebuah iklan pasti digunakan ungkapan sebagai fakta dan opini.
Fakta adalah keadaan yang benar-benar ada dan dapat dibuktikan. Misalnya kandungan gizi, indikasi, istilah, dan identitas produk. Berbeda halnya dengan fakta, dalam opini digunakan katakata atau kalimat yang memancing rasa ingin tahu. Hal ini dimaksudkan agar calon konsumen atau pembeli penasaran. Dalam opini, akan kamu temukan kata-kata yang bersifat pendapat atau gagasan produsen untuk memancing konsumen.

2. Membaca Intensif Iklan di Surat Kabar
Membaca intensif berarti membaca dengan memperhatikan setiap kata atau istilah yang digunakan dalam bacaan tersebut. Seperti telah kamu ketahui, iklan ditulis dengan singkat, jelas, dan tidak menipu. Pihak produsen yang membuat iklan tidak boleh menutup-nutupi kekurangannya dan melebih-lebihkan produknya dalam menulis opini, tetapi harus menyajikan opini yang sesuai fakta pada pembaca sebagai pihak konsumen.
Sekarang, coba kamu pahami iklan dari sebuah majalah di samping! Dalam menentukan opini berdasarkan iklan, kamu harus membuktikan dengan fakta yang mendukung.

CARA MENGGUNAKAN INTERNET

Secara harfiah, internet (kependekan dari interconnected-networking) ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.

Daftar isi

 Internet pada saat ini

Representasi grafis dari jaringan WWW (hanya 0.0001% saja).
Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB). Protokol-protokol Internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL.
Beberapa layanan populer di Internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, berbagi berkas (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui Internet dimungkinkan untuk berkomunikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live Messenger.
Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem tertutup (Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.
 
Budaya Internet
 
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya Internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses Internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data secara ekstrim.
Perkembangan Internet juga telah mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce.
Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government seperti di kabupaten Sragen yang mana ternyata berhasil memberikan peningkatan pemasukan daerah dengan memanfaatkan Internet untuk transparansi pengelolaan dana masyarakat dan pemangkasan jalur birokrasi, sehingga warga di daerah terebut sangat di untungkan demikian para pegawai negeri sipil dapat pula di tingkatkan kesejahterannya karena pemasukan daerah meningkat tajam.

 Tata tertib Internet

Sama seperti halnya sebuah komunitas, Internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama Nettiquette atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah netiket.
Untuk di Indonesia selain tata tertib sosial di Internet juga diberlakukan peraturan (UU ITE).

 Isu moral dan undang-undang

Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan kebencian (hate speech), adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun 1999.
Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap menjadi sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian narkotik yang melampaui batas dengan semangat dari teman-teman chatting IRCnya. Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh Armin Meiwes setelah menjawab iklan dalam Internet.

 Akses Internet

Anak-anak sedang menggunakan komputer untuk mengakses Internet.
Negara dengan akses Internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (50% daripada penduduknya mempunyai akses jalurlebar - Broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk akses Internet yang umum, yaitu dial-up, dan jalurlebar. Di Indonesia, seperti negara berkembang dimana akses Internet dan penetrasi PC sudah cukup tinggi dengan di dukungnya Internet murah dan netbook murah, hanya saja di Indonesia operator kurang fair dalam menentukan harga dan bahkan ada salah satu operator yang sengaja membuat "perangkap jebakan" agar supaya si pengguna Internet bayar lebih mahal sampai ber juta-juta rupiah!!, lainnya sekitar 42% dari akses Internet melalui fasilitas Public Internet akses seperti warnet , cybercafe, hotspot dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses Internet adalah di kampus dan di kantor.
Disamping menggunakan PC (Personal Computer), kita juga dapat mengakses Internet melalui Handphone (HP) menggunakan Fasilitas yang disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS merupakan salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki kecepatan koneksi 115 kbps dan mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan multimedia). Teknologi GPRS dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut. Pen-setting-an GPRS pada ponsel Tergantung dari operator (Telkomsel, Indosat, XL, 3) yang digunakan. Biaya akses Internet dihitung melalui besarnya kapasitas (per-kilobite) yang didownload.

 Penggunaan Internet di tempat umum

Internet juga semakin banyak digunakan di tempat umum. Beberapa tempat umum yang menyediakan layanan Internet termasuk perpustakaan, dan Internet cafe/warnet (juga disebut Cyber Cafe). Terdapat juga tempat awam yang menyediakan pusat akses Internet, seperti Internet Kiosk, Public access Terminal, dan Telepon web.
Terdapat juga toko-toko yang menyediakan akses wi-fi, seperti Wifi-cafe. Pengguna hanya perlu membawa laptop (notebook), atau PDA, yang mempunyai kemampuan wifi untuk mendapatkan akses Internet.

 Tokoh-tokoh Internet

FADHILAH AQIQAH DAN QURBAN

FADHILAT QURBAN DAN AQIQAH
                        Kedua-dua ibadah ini adalah antara amalan mulia dan penting dalam Islam kerana amat besar fadhilatnya, tetapi malangnya masih ramai orang yang samar-samar atau kabur kefahaman menerka mengenainya, sehinggakan ada yang memandang ringan walaupun mempunyai kemampuan tetapi tidak mahu melakukan penyembelihan qorban dan aqiqah ini. Semoga dengan penjelasan yang serba sedikit ini dapat membantu kefahaman kita semua tentang ibadat Qurban serta Aqiqah serta keinginan untuk sama-sama mencari pahala kedua ibadah ini akan meningkat.
Apakah sebenarnya qurban dan aqiqah itu? Apakah hukum melakukannya? Berapa kali kita dituntut melakukan qurban sepanjang hayat kita? Apakah syarat-syarat binatang yang dikorbankan? Apakah perbezaan antara qurban dan aqiqah? Bolehkah seekor lembu dikongsi sebahagian untuk qurban dan sebahaian untuk aqiqah? Apakah hikmah atau faedah yang bakal diperolehi kerana melakukan kedua-dua ibadah itu?
Demikianlah antara masalah yang akan cuba kita kupas serta perjelaskan dibahagian ini dan disamping itu akan dijelaskan beberapa perkara berkaitan dengan ibadah kurban dan aqiqah, semoga memberi kefahaman yang jelas hingga kita dapat menghayatinya dengan penuh keimanan kerana menjunjung perintah Allah s.w.t. dan mendapat fadhilat daripada amalan yang akan kita lakukan ini.
PENYEMBELIHAN QURBAN
                        Qurban ialah penyembelihan binatang qurban yang dilakukan pada Hari Raya Haji (selepas solat 'Idil Adhha) dan hari-hari Tasyriq iaitu ,11,12 dan 13 Zulhijjah kerana beribadah kepada  Allah s.w.t. , iaitu sebagai menghidupkan syariat Nabi Allah Ibrahim a.s. yang kemudiannya disyariatkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. 
                        Firman  Allah s.w.t. yang bermaksud:
                        "Dan telah Kami jadikan unta-unta itu sebahagian daripada syi'ar Allah, kamu memperolehi kebaikan yang banyak daripadanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah diikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur."    (surah al-Haj:36)
                        "Maka dirikanlah solat kerana Tuhanmu dan berqurbanlah."    (Surah al-Kauthar:2)
                        Daripada Aisyah r.a Nabi Muhammad s.a.w. telah bersabda yang bermaksud: "Tiada suatu amalan yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Qurban, yang lebih dicintai Allah selain daripada menyembelih haiwan qurban. Sesungguhnya haiwan qurban itu pada hari kiamat kelak akan datang berserta dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya, dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima disisi Allah, maka beruntunglah kamu semua dengan (pahala) qurban itu."    (Riwayat al-Tarmuzi, Ibnu Majah dan al-Hakim)
                        Zaid bin Arqam berkata: "Mereka telah bertanya, Wahai Rasullullah, apakah Udhhiyah (Qurban) itu? Nabi Muhammad s.a.w. menjawab: "Ia sunnah bagi bapa kamu Nabi Ibrahim." Mereka bertanya lagi: Apakah ia untuk kita? Rasulullah s.a.w. menjawab: "Dengan tiap-tiap helai bulu satu kebaikan." Mereka bertanya: "maka bulu yang halus pula? Rasullullah s.a.w bersabda yang bermaksud "Dengan tiap-tiap helai bulu yang halus itu satu kebaikan."    (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah)
HUKUM BERQURBAN
                        Hukumnya Sunnat Muakkad (Sunnat yang dikuatkan) atas orang yang memenuhi syarat-syarat seperti berikut:
  • Islam
  • Merdeka (Bukan hamba)
  • Baligh lagi berakal
  • Mampu untuk berqurban
Sabda  Rasullullah s.a.w yang bermaksud:
"Aku disuruh berqurban dan ia sunnat bagi kau." (Riwayat al-Turmuzi).
"Telah diwajibkan kepada ku qurban dan tidak wajib bagi kamu." (Riwayat Daruqutni)
                        Walaupun hukum berqurban itu sunnat tetapi ia boleh bertukar menjadi wajib jika dinazarkan. Sabda  Rasullullah s.a.w yang bermaksud: "Sesiapa yang bernazar untuk melakukan taat kepada Allah, maka hendaklah dia melakukannya." (Sila Rujuk: Fiqh al-Sunnah)
PERLAKSANAAN QURBAN
  • Binatang yang diqurbankan daripada jenis unta, lembu atau kerbau, kambing biasa yang berumur dua tahun, jika biri-biri telah berumur satu tahun atau telah gugur giginya sesudah enam bulan meskipun belum cukup satu tahun.
  • Binatang itu disyaratkan tidak cacat, tidak buta sebelah atau kedua-duanya, kakinya tidak pincang, tidak terlalu kurus, tidak terpotong lidahnya, tidak mengandung atau baru melahirkan anak, tidak berpenyakit atau berkudis. Binatang yang hendak disembelih itu mestilah sihat sehingga kita sayang kepadanya.
  • Waktu menyembelihnya sesudah terbit matahari pada Hari Raya Haji dan sesudah selesai solat 'Id dan dua khutbah pendek, tetapi afdhalnya ialah ketika matahari naik segalah pada Hari Raya Hhaji sehingga tiga hari sesuadah Hari Raya Haji (hari-hari Tastriq iaitu 11,12 dan 13 Zulhijjah)
  • Daging qurban sunnat, orang yang berkorban disunnatkan memakan sedikit daging qurbannya. Pembahagian daging qurban sunnat terdapat tiga cara yang utamanya adalah mengikut urutan sepererti berikut:
  1. Lebih utama orang yang berqurban mengambil hati binatang qurbannya dan baki seluruh dagingnya disedekahkan
  2. Orang yang berqurban itu mengambil satu pertiga daripada jumlah daging qurban, dua pertiga lagi disedekahkannya.
  3. Orang yang berqurban mengambil satu pertiga daripada jumlah daging, satu pertiga lagi disedekahkan kepada fakir miskin dan satu pertiga lagi dihadiahkan kepada orang yang mampu. Sabda  Rasullullah s.a.w: "Makanlah oleh kamu sedekahkanlah dan simpanlah."
HIKMAH DAN FADHILAT
  • Menghidupkan sunnah Nabi Allah Ibrahim a.s.
  • Mendidik jiwa kearah takwa dan mendekatkan diri kepada Allah s.w.t.
  • Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hati mahu berbelanja harta kejalan Allah s.w.t.
  • Menghapuskan dosa dan mengharap keredhaan  Allah s.w.t.
  • Menjalinkan hubungan kasih sayang sesama manusia terutama antara golongan berada dengan golongan yang kurang bernasib baik.
  • Akan memperolehi kenderaan atau tunggangan ketika meniti titian al-Sirat al-Mustaqim diakhirat kelak. Sabda Nabi Muhammad s.a.w. yang bermaksud: "Muliakanlah qurban kamu kerana ia menjadi tunggangan kamu dititian pada hari kiamat."
AQIQAH UNTUK ANAK
                        Aqiqah pengertian dari segi bahasa ialah rambut dikepala kanak-kanak. Sementara pengertian aqiqah dari segi syara ialah binatang yang disembelih pada hari mencukur rambut bayi. Aqiqah sebagai ibadah yang telah disyariatkan oleh  Allah s.w.t. sebagaimana penjelasan Rasulullah s.a.w. dengan sabdanya yang bermaksud: "Setiap anak yang lahir itu  terpelihara dengan aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh (daripada hari kelahirannya), dicukur dan diberi nama." (Riwayat Abu Dawud, al-Turmuzi dan Ibnu Majah)
                        Ibnu Majah menerangkan maksud "... terpelihara dengan aqiqahnya..." (pada mafhum hadis diatas) adalah bahawa aqiqah itu sebagai sebab yang melepaskan kanak-kanak tersebut daripada gangguan syaitan yang cuba menghilangkan daripadanya melakukan kebaikan.
                        Daripada Salman bin Amir al-Dhabley, bahawa Nabi Muhammad s.a.w. bersabda yang bermaksud: "Untuk anak lelaki itu aqiqahnya. Tumpahkan atasnya darah dan hilangkanlah daripadanya kekotoran dan najis." (Riwayat Abu Daqud, al-Turmuzi dan Ibnu Majah).
                        Menurut Imam Ahmad bin Hambal, bahawa apabila seseorang kanak-kanak itu mati dalam keadaan belum diaqiqahkan lagi, maka anak itu tidak dapat mensyafaatkan kedua-dua orang tuanya diakhirat kelak.
HUKUM AQIQAH
  • Hukum aqiqah itu adalah sama dengan ibadah qurban iaitu Sunnat Muakkad kecuali dinazarkan menjadi wajib.
  • Penyembelihan aqiqah ialah pada hari ketujuh dari kelahiran bayi atau pada hari ke empat belas atau ke dua puluh satu. Jika tidak dapat maka bila-bila masa selagi anak itu belum baligh.
  • Jika anak telah baligh, maka gugur tuntutan atas walinya dan sunnat bagi dirinya (individu yang berkenaan) mengaqiqahkan untuk dirinya sendiri. Hal ini berdasarkan hadis dari Ahmad, Abu Dawud dan al-Tabrani, bahawa Rasulullah s.a.w. pernah mengaqiqahkan dirinya sendiri sesudah Baginda s.a.w. diangkat menjadi Rasul.
  • Anak zina, aqiqahnya sunnat atas ibunya kerana nafkah hidup anak zina itu tanggungan ibunya bukan bapanya. Demikian pendapat Syaikh Ibnu Hajar dan Syaikh Ramli, manakala Khatib Syarbini pula berpendapat, adalah tidak sunnat bagi ibu mengaqiqahkan anak zinanya meskipun si ibu memberi nafkah kepadanya.
  • Anak lelai disembelihkan dua ekor kambing (tetapi sah sekiranya seekor) dan perempuan memadai dengan seekor kambing. Diriwayatkan daripada Aisyah, bahawa Rasulullah s.a.w. memerintahkan para sahabat agar menyembelih aqiqah untuk anak lelaki dua ekor kambing yang umurnya sama dan untuk anak perempuan seekor kambing. (Riwayat al-Turmuzi). Daripada Ibnu Abbas r.a. pula menyatakan. bahawa Rasullullah s.a.w. menyembelih aqiqah untuk Hasan dan Husin masing-masing dengan seekor kambing. (Riwayat Abu Dawud)
HUKUM-HUKUM YANG LAIN BERKAITAN DENGAN QURBAN DAN AQIQAH
  • Jika menyembelih qurban sendiri hendaklah berniat: "Aku jadikan binatang ini qurban untuk diriku kerana Allah Ta'ala" dan seumpamanya, atau jika penyembelihan aqiqah berniat : "Aku jadikan penyembelihan binatang ini sebagai aqiqah untuk anakku kerana Allah Ta'ala."
  • Jika untuk tolong kepada orang lain maka hendaklah berakad iaitu dengan dua cara:
          1) Secara wakil, maka orang yang mewakilkan berkata: "Aku wakilkan atas diriku untuk menghasilkan penyembelihan qurban untuk diriku (atau aqiqah untuk anak ku...)." Orang yang menerima wakil menjawab: "Aku terima sebagai wakil untuk menghasilkan penyembelihan qurban untukmu (atau aqiqah untuk anakmu...)."   (PERINGATAN: Orang yang menerima wakil hendaklah melaksanakan penyembelihan dan tidak boleh diserahkan tanggungjawab menyembelih kepada orang lain).
          2) Secara menyerahkan tanggungan dengan berkata: "Saya meletakkan atas zimmah tanggungan tuan untuk menghasilkan penyembelihan qurban untuk ku (atau aqiqah untuk anakku)." (PERINGATAN: Penerima jika tidak dapat menyempurnakan tanggungjawab yang diterima, boleh diserahkan kepada orang lain untuk menyempurnakan penyembelihan untuk orang-orang yang berakad tadi).
  • Daging qurban sunnat disedekahkan kepada fakir miskin atau dihadiahkan kepada orang yang mampu dalam bentuk masih mentah tetapi aqiqah sunnat dimasak dengan masakan jenis manis seperti kurma, kicap dan sebagainya.
  • Binatang unta, lembu atau kerbau boleh dikongsi sebhagian untuk qurban dan sebahagian untuk aqiqah.
  • Disunnatkan tulang-tulang binatang qurban itu tidak dipatahkan atau dipecahkan sama ada oleh orang yang mengaqiqahkan atau yang memakannya. Cuma hendaklah diceraikan pada setiap persendian tulang. Sekiranya dipecahkan juga maka tidaklah pula makruh, tetapi khilaf aula (yakni bersalahan dengan yang utama).
  • Daging aqiqah atau qurban atau mana-mana bahagian dari binatang (seperti kulit, tulang dan sebagainya) tidak boleh dijadikan upah kepada orang yang menyembelih dan orang-orang yang menguruskan pemotongan. Upah untuk mereka jika diperlukan, maka hendaklah diberi dalam bentuk wang atau harta benda yang lainnya.
  • Orang kafir tidak boleh diberi makan daging aiqah atau daging qurban, sekiranya telah diberi umpamanya sekilo, maka wajib diganti dengan daging yang lain untuk memenuhi daging yang kurang itu.
  • Daging atau mana-mana bahagian dari binatang qurban nazar atau aqiqah, haram dimakan atau diambil oleh orang yang melakukannya.
QURBAN DAN AQIQAH BERAMAI-RAMAI
                        Sekarang ini ada pihak tertentu seperti Masjid, Surau atau badan kebajikan dan orang perseorangan menganjurkan majlis Qurban dan Aqiqah secara beramai-ramai. Pada dasarnya amalan ini baik demi menggalakkan masyarakat Islam melakukan kedua-dua ibadah yang sangat dituntut dalam Islam (Sunnat Muakkad). Namun yang demikian, beberapa syarat berikut ini hendaklah dipatuhi:
  • Pengurusan hendaklah dilakukan dengan betul, dengan penuh amanah dan tanggungjawab.
  • Harga yang dikenakan hendaklah dinyatakan termasuk kos pengurusan (Penyembelihan, kenderaan, upah menyembelih, melapah dan sebagainya jika memerlukan upah).
  • Hendaklah diadakan aqad atau ijab dan qabul antara orang yang melakukan qurban atau aqiqah dengan pihak pelaksana (AJK Qurban/ Aqiqah atau AJK Masjid/ Surau/ Badan Kebajikan/ Orang perseorangan).