Rabu, 01 Desember 2010

KEUTAMAAN MEMBACA DAN MENGKAJI AL-QUR'AN

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah swt dan mendirikan sembahyang dan menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengaan diam-diam dan terangterangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Agar Allah swt menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari anugerah-Nya. Sesungguhnya Allah swt Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS Fathiir 35:29-30)
“Sebaik-baik kamu ialah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (Riwayat Al-Bukhari)
“Orang yang membaca Al-Qur’an sedangkan dia mahir melakukannya, kelak mendapat tempat di dalam Syurga bersama-sama dengan rasul-rasul yang mulia lagi baik. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an, tetapi dia tidak mahir, membacanya tertegun-tegun dan nampak agak berat lidahnya (belum lancar), dia akan mendapat dua pahala.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
“Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah Utrujjah yang baunya harum dan rasanya enak. Perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma yang tidak berbau sedang rasanya enak dan manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur’an adalah seperti raihanah yang baunya harum sedang rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an adalah seperti hanzhalah yang tidak berbau sedang rasanya pahit.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
“Sesunggunya Allah swt mengangkat derajat beberapa golongan manusia dengan kalam ini dan merendahkan derajat golongan lainnya.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
“Bacalah Al-Qur’an karena dia akan datang pada hari Kiamat sebagai juru syafaat bagi pembacanya.” (Riwayat Muslim)
“Tidak bisa iri hati, kecuali kepada dua seperti orang: yaitu orang lelaki yang diberi Allah swt pengetahuan tentang Al-Qur’an dan diamalkannya sepanjang malam dan siang; dan orang lelaki yang dianugerahi Allah swt harta, kemudian dia menafkahkannya sepanjang malam dan siang.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
“Barangsiapa membaca satu huruf Kitab Allah, maka dia mendapat pahala satu kebaikan sedangkan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim satu huruf, tetapi Alif, satu huruf dan Lam satu huruf serta Mim satu huruf.” (Riwayat At-Tirmidzi)
Rasulullah saw bersabda, Allah berfirman:
“Barangsiapa disibukkan dengan mengkaji Al-Qur’an dan menyebut nama-Ku, sehingga tidak sempat meminta kepada-KU, maka Aku berikan kepadanya sebiak-baik pemberian yang Aku berikan kepada orang-orang yang meminta. Dan keutamaan kalam Allah atas perkataan lainnya adalah seperti, keutamaan Allah atas makhluk-Nya. (Riwayat Tirmidzi)
“Sesungguhnya orang yang tidak terdapat dalam rongga badannya sesuatu dari Al-Qur’an adalah seperti rumah yang roboh.” (Riwayat Tirmidzi)
“Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an, bacalah dan naiklah serta bacalah dengan tartil seperti engkau membacanya di dunia karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.” (Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’I)
“Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isinya, Allah memakaikan pada kedua orang tuanya di hari kiamat suatu mahkota yang sinarnya lebih bagus dari pada sinar matahari di rumah-rumah di dunia. Maka bagaimana tanggapanmu terhadap orang yang mengamalkan ini.” (Riwayat Abu Dawud)
Abdul Humaidi Al-Hamani, berkata: “Aku bertanya kepada Sufyan Ath-Thauri, manakah yang lebih engkau sukai, orang yang berperang atau orang yang membaca Al-Qur’an?” Sufyan menjawab: “Membaca Al-Qur’an. Karena Nabi saw bersabda. ‘Orang yang terbaik di antara kamu adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”Imam An-Nawawi
Kekuatan itu ada pada Alquran
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (Al-Isra’: 85)
Terdapat lebih dari 19 ayat yang menyebut kata “ruh” dalam Al-Qur’an. Maksud yang terkandung dari istilah ini tidak keluar dari arti malaikat Jibril yang biasanya ditambah dengan istilah Ruhul Quds atau Ar-Ruhul Amin dan maksud yang kedua adalah Al-Qur’an. Dan hanya satu ayat yang bermaksud roh dalam arti yang sebenarnya, yaitu pada ayat ini. Meskipun demikian terdapat juga ulama tafsir seperti yang dinukil oleh Imam Al-Qurthubi yang memahami ruh dalam arti analogis yaitu Al-Qur’an. Maka pengertian ayat ini menurut Al-Qurtubi secara analogis adalah:
“Dan mereka bertanya, “Darimanakah Al-Qur’an yang di tanganmu ini?”. “Katakanlah: Sesungguhnya ia diturunkan sebagai mukjizat atas perintah Allah swt.”
Wajibnya Mengkaji Al-Qur’an dan Al-hadist
Pada dasarnya kita hidup didunia ini tidak lain adalah untuk beribadah kepada Alloh. Tentunya beribadah dan beramal harus berdasarkan ilmu yang ada di Al-Qur’an dan Al-Hadist. Tidak akan tersesat bagi siapa saja yang berpegang teguh dan sungguh-sungguh perpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Disebutkan dalam hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil). Berikut beberapa penjelasan mengenai wajibnya kita sebagai seorang muslim untuk mencari ilmu Al-Qur’an dan Al-Hadist. Semoga bermanfaat.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِنَّ اللهَ يَبْغَضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ سَخَّابٍ فِى اْلأَسْوَاقِ جِيْفَةٍ بِاللَّيْلِ حِمَارٍ بِالنَّهَارِ, عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِاْلآخِرَةِ
رواه* البيهقى
Dari Abu Huroiroh berkata : Bersabda Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam : “Sesungguhnya Alloh murka pada tiap-tiap orang yang kasar, sombong, lagi banyak ramainya di dalam pasar. (Mereka) yang seperti bangkai di malam hari (tidak pernah sholat malam dan memperbanyak tidur) dan seperti himar di siang hari (ramai2 di siang hari). Pintar masalah duniawi dan bodoh masalah akhirot (Ilmu Quran Hadits)” (HR Baihaqi)
عَنْ مُعَاوِيَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ ٱللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُولُ يَاأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّمَا ٱلْعِلْمُ بٱِلتَّعَلُّمِ وَٱلْفِقْهُ بِٱلتَّفَقُّهِ وَمَنْ يُرِدِ ٱللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي ٱلدِّينِ وَإِنَّمَا يَخْسَى ٱللهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَاءُ
رواه الطبراني*
Dari Mu’awiyah berkata : “Aku mendengar Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Wahai manusia ! Sesungguhnya (untuk mendapatkan) ilmu adalah dengan belajar, dan (untuk mendapatkan) kepahaman adalah dengan berusaha untuk paham. Dan barangsiapa yang Alloh menghendaki baik kepadanya, maka Alloh akan menjadikannya paham dalam masalah agama. Dan sesungguhnya yang bisa takut kepada Alloh, dari (semua golongan) hamba-Nya adalah para ulama’ !” (HR Thobroni)
ٱلْعِلْمُ حَيَاةُ ٱلإِسْلاَمِ وَعِمَادُ ٱلإِيْمَانِ وَمَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَتَمَّ ٱللهُ أَجْرَهُ وَمَنْ تَعَلَّمَ فَعَمِلَ عَلَّمَهُ ٱللهُ مَا لَمْ يَعْلَم
رواه* أبو الشيخ
“Ilmu adalah kehidupannya Islam dan tiangnya keimanan. Dan barangsiapa mengajarkan ilmu, maka Alloh akan menyempurnakan pahalanya, dan barangsiapa yang belajar, lantas mengamalkan(nya), maka Alloh akan mengajarkan kepadanya apa-apa yang tidak ia ketahui” (HR Abu Syaikh).

PEMBELAAN NEGARA

Bela Negara

Setiap bangsa dan negara di dunia ini senantiasa berusaha untuk mewujudkan cita-cita dan kepentingan nasionalnya. Demikian juga halnya dengan bangsa dan negera Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4, tujuan bangsa Indonesia membentuk suatu pemerintahan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam wadah Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila. Guna menjamin tetap tegaknya Negara Republik Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, maka sumber daya manusia menjadi titik sentral yang perlu dibina dan dikembangkan sebagai potensi bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan maupun mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Salah satu upaya pembinaan potensi sumberdaya manusia agar mampu menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dapat dilakukan melalui pembelaan negara, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 UUD 1945.

SEJARAH BASKET

Anda pecinta Basket? Tau Sejarahnya? Lucu dong bila Anda mengaku pecinta Basket tapi gak tau sejarah tentang Basket. Kali ini saya akan menulis tentang Sejarah Basket yang saya kutip dari buku “Permainan Bola Basket” karya Agus Margono seorang dosen di JPOK UNS
Bola Basket diciptakan di Amerika pada tahun 1891 oleh Dr. James A. Naismith. Gagasan yang mendorong untuk menciptakan permainan baru itu disebabkan adanya kenyataan pada waktu itu bahwa keanggotaan dan pengunjung kegiatan olahraga pada perkumpulan YMCA (Young Men’s Christian Associaton) semakin hari semakin bertambavh merosot . Hal ini disebabkan karena para anggotanya menjadi agak bosan dengan latihan-latihan olahraga senam yang kaku. Juga kebutuhan yang dirasakan dalam musim-musim dingin untuk tetap melakukan kegiatan olahraga yang menarik, merupakan desakan yang semakin hari semakin dirasakan Dr. Luther Gulick, pengawas kepala bagian olahraga pada Sekolah Guru Pendidikan Jasmani YMCA dari Springfield. Masachusets menyadari akan gejala-gejalan kegiatan olahraga yang kurang baik itu, dan segera menghubungi Dr. James A Naismith salah seorang rekan Guru di Springfiled dan memberikan tugas padanya untuk menyusun suatu kegiatan olahraga permainan yang baru, yang dapat dimainkan di dalam ruangan tertutup diwaktu sore. Dr. James A. Naismith menyambut tugas situ, dengan mulai menyusun suatu gagasan permainan baru yang bentuknya akan dapat memenuhi syarat-syarat yang dimintakannya. Dalam mengikuti pikirannya yang berkhayal untuk menciptakan permainan yang cocok, dengan syarat-syarat yang telah diberikan, yaitu permainan yang cocok untuk dimainkan dalam ruang tertutup diwaktu sore telah membatasi pikirannya pada hal-hal yang bukan khayal, tetapi melangkah pada suatu pemusatan pikiran yang kongkrit dengan tidak ada unsur-unsur menendang dan menjegal, menarik, dan lagi tidak begitu susah dipelajari.
Kemudian Dr. James A. Naismith mencoba dan menguji gubahan-gubahan dari permainan-permainan softball, baseball, lacrosse, dan sepak bola tetapi satupun tidak cocok dengan syarat dan tuntutannya, sebab disamping sulit untuk dipelajari juga masih terlalu kassar untuk suatu permainan di dalam ruangan tertutup dengan berlampu. Dari penalaman eksperimen yang dilakukan itu, timbullah inspirasi tentang bentuk dan gaya permainan yang diidamkan itu. Bahwa permainan itu jelas harus dimainkan dengan bola yang berbentuk bulat, dengan tidak ada unsur menendang, tidak ada unsur membawa lari dengan bola, tanpa unsur menjegal dan harus menghilangkan gawang sebagai sasaran tambahan, sebab hal yang terakhir ini akan merangsang terhadap unsur-unsur penggunaan kekuatan. Untuk menjinakkan gerakan bola, maka sebagai pengganti lari dengan bola seperti terlihat dalam sepak bola, maka bergeraknya bola hanya dilakukan dengan mengoperkan atau mendribble. Untuk menjinakkan tembakan ke arah sasaran sebagai puncak kegairahan, maka gawangpun dig anti dengan sasaran yang sempit yang terletak di atas para pemain. Sehingga dengan bentuk obyek sasaran yang demikian itu pengutamaan tembakan tidak dengan kekuatan, tetapi justru dengan ketepatannya. Dan oleh karena sasaran gol/gawang terletak diatas, maka jalan bola harus menempuh suatu busur parabola atau balistik.
Selanjutnya Dr. James A. Naismith menerangkan gagasannya dalam bentuk permainan yang meliputi 13 pasal. Dari 13 pasal tersebut, 12 pasal diantaranya menjadi inti peraturan bola basket modern sampai saat ini.
Pada suatu hari Dr. James A. Naismith sambil memegang bola sepak membawa seorang pemainnya masuk dalam ruangan olahraga dengan maksud mencoba permainan yang telah ia pikirkan itu. Setelah dalam ruangan olahraga, ia memikirkan bahwa yang pantas untuk gawang adalah peti kayu saja. Dan ia minta bantuan kepada kepala rumah tangga sekolah. Stebbin namanya, apakah bila menyediakan kebutuhannya itu. Tetapi Stebbin tidak mempunyai kotak kayu dan sebagai penggantinya ditawarkan “Basket” (Keranjang) buah persik yang kosong pada Naismith. Disetujuilah oleh Naismith dan basket itu yang kemudian digantungkan oleh Stebbin di kedua sisi ruangannya pada balkonnya. Naismith menjelaskan peraturan-peraturannya, dan pada pelajar/ pemainnya mencoba dan mengikutinya.
Dari asal keranjang buah “peach basket”, berasal nama Basket ball, yang sekarang terkenal di seluruh dunia.
Mula-mula tiap bola masuk ke dalam keranjang, Stebbin harus pergi ke balkon untuk mengeluarkan bola, sebab bagian bawah keranjang itu tertutup. Akhirnya dipikirkan untuk dibuat lubang pada alas keranjang itu. Demikian sedikit cerita aslinya yang dapat dikutip dari Harold Keith, “Sport and Games”.
Karena Dr. James A. Naismith mengasuh 18 pelajar didalam kelasnya, maka pertama-tama bola basket dimainkan oleh 9 orang masing-masing regu, dengan 3 pemain depan, 3 pemain tengah, dan 3 pemain belakang. Pada tahun 1892 bola basket dimainkan oleh 7 orang masing-masing regu, dan selanjutnya setelah mengalami perubahan-perubahan jumlah, akhirnya ditemukan suatu jumlah yang sampai sekarang berlaku ialah 5 orang untuk masing-masing regu.

MEMBEDAKAN FAKTA DAN OPINI DALAM TEKS IKLAN DI SURAT KABAR

Pernahkah kamu membaca iklan? Di manakah kamu menemukan iklan tersebut? Iklan dapat kamu baca atau temukan di berbagai jenis media, baik cetak maupun elektronik. Iklan biasanya dikemas dalam bentuk yang menarik. Hal ini bertujuan untuk memikat calon pembeli terhadap produk yang diiklankan. Setidak-tidaknya, iklan dapat memancing rasa ingin tahu bagi setiap orang yang melihat atau membacanya. Ketika membaca iklan, sebenarnya kamu mencari informasi mengenai barang dan jasa. Informasi yang diperoleh melalui membaca iklan biasanya berupa fakta dari produk tersebut. Hal ini mengingat bahwa tujuan pemasang iklan adalah memperkenalkan produknya kepada calon konsumen. Bahkan, untuk menunjukkan kualitas barang dan jasanya.


1. Membedakan Fakta dan Opini dalam Teks Iklan di Surat Kabar
Pernahkah kamu membaca iklan makanan kesehatan di surat kabar? Perhatikan iklan yang dimuat di surat kabar itu. Dalam iklan itu disebutkan istilah dan kandungan gizi sebuah produk. Inilah yang disebut dengan fakta iklan. Kata-kata yang digunakan dalam iklan itu berusaha menjelaskan kualitas dan keunggulan produknya. Itulah daya tarik iklan, membuat sebuah keyakinan bagi pembacanya akan kualitas produk. Pada saat membaca iklan di surat kabar, kamu harus dapat membedakan kata atau ungkapan yang digunakan. Dalam sebuah iklan pasti digunakan ungkapan sebagai fakta dan opini.
Fakta adalah keadaan yang benar-benar ada dan dapat dibuktikan. Misalnya kandungan gizi, indikasi, istilah, dan identitas produk. Berbeda halnya dengan fakta, dalam opini digunakan katakata atau kalimat yang memancing rasa ingin tahu. Hal ini dimaksudkan agar calon konsumen atau pembeli penasaran. Dalam opini, akan kamu temukan kata-kata yang bersifat pendapat atau gagasan produsen untuk memancing konsumen.

2. Membaca Intensif Iklan di Surat Kabar
Membaca intensif berarti membaca dengan memperhatikan setiap kata atau istilah yang digunakan dalam bacaan tersebut. Seperti telah kamu ketahui, iklan ditulis dengan singkat, jelas, dan tidak menipu. Pihak produsen yang membuat iklan tidak boleh menutup-nutupi kekurangannya dan melebih-lebihkan produknya dalam menulis opini, tetapi harus menyajikan opini yang sesuai fakta pada pembaca sebagai pihak konsumen.
Sekarang, coba kamu pahami iklan dari sebuah majalah di samping! Dalam menentukan opini berdasarkan iklan, kamu harus membuktikan dengan fakta yang mendukung.

CARA MENGGUNAKAN INTERNET

Secara harfiah, internet (kependekan dari interconnected-networking) ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.

Daftar isi

 Internet pada saat ini

Representasi grafis dari jaringan WWW (hanya 0.0001% saja).
Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB). Protokol-protokol Internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL.
Beberapa layanan populer di Internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, berbagi berkas (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui Internet dimungkinkan untuk berkomunikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live Messenger.
Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem tertutup (Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.
 
Budaya Internet
 
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya Internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses Internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data secara ekstrim.
Perkembangan Internet juga telah mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce.
Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government seperti di kabupaten Sragen yang mana ternyata berhasil memberikan peningkatan pemasukan daerah dengan memanfaatkan Internet untuk transparansi pengelolaan dana masyarakat dan pemangkasan jalur birokrasi, sehingga warga di daerah terebut sangat di untungkan demikian para pegawai negeri sipil dapat pula di tingkatkan kesejahterannya karena pemasukan daerah meningkat tajam.

 Tata tertib Internet

Sama seperti halnya sebuah komunitas, Internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama Nettiquette atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah netiket.
Untuk di Indonesia selain tata tertib sosial di Internet juga diberlakukan peraturan (UU ITE).

 Isu moral dan undang-undang

Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan kebencian (hate speech), adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun 1999.
Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap menjadi sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian narkotik yang melampaui batas dengan semangat dari teman-teman chatting IRCnya. Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh Armin Meiwes setelah menjawab iklan dalam Internet.

 Akses Internet

Anak-anak sedang menggunakan komputer untuk mengakses Internet.
Negara dengan akses Internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (50% daripada penduduknya mempunyai akses jalurlebar - Broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk akses Internet yang umum, yaitu dial-up, dan jalurlebar. Di Indonesia, seperti negara berkembang dimana akses Internet dan penetrasi PC sudah cukup tinggi dengan di dukungnya Internet murah dan netbook murah, hanya saja di Indonesia operator kurang fair dalam menentukan harga dan bahkan ada salah satu operator yang sengaja membuat "perangkap jebakan" agar supaya si pengguna Internet bayar lebih mahal sampai ber juta-juta rupiah!!, lainnya sekitar 42% dari akses Internet melalui fasilitas Public Internet akses seperti warnet , cybercafe, hotspot dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses Internet adalah di kampus dan di kantor.
Disamping menggunakan PC (Personal Computer), kita juga dapat mengakses Internet melalui Handphone (HP) menggunakan Fasilitas yang disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS merupakan salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki kecepatan koneksi 115 kbps dan mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan multimedia). Teknologi GPRS dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut. Pen-setting-an GPRS pada ponsel Tergantung dari operator (Telkomsel, Indosat, XL, 3) yang digunakan. Biaya akses Internet dihitung melalui besarnya kapasitas (per-kilobite) yang didownload.

 Penggunaan Internet di tempat umum

Internet juga semakin banyak digunakan di tempat umum. Beberapa tempat umum yang menyediakan layanan Internet termasuk perpustakaan, dan Internet cafe/warnet (juga disebut Cyber Cafe). Terdapat juga tempat awam yang menyediakan pusat akses Internet, seperti Internet Kiosk, Public access Terminal, dan Telepon web.
Terdapat juga toko-toko yang menyediakan akses wi-fi, seperti Wifi-cafe. Pengguna hanya perlu membawa laptop (notebook), atau PDA, yang mempunyai kemampuan wifi untuk mendapatkan akses Internet.

 Tokoh-tokoh Internet

FADHILAH AQIQAH DAN QURBAN

FADHILAT QURBAN DAN AQIQAH
                        Kedua-dua ibadah ini adalah antara amalan mulia dan penting dalam Islam kerana amat besar fadhilatnya, tetapi malangnya masih ramai orang yang samar-samar atau kabur kefahaman menerka mengenainya, sehinggakan ada yang memandang ringan walaupun mempunyai kemampuan tetapi tidak mahu melakukan penyembelihan qorban dan aqiqah ini. Semoga dengan penjelasan yang serba sedikit ini dapat membantu kefahaman kita semua tentang ibadat Qurban serta Aqiqah serta keinginan untuk sama-sama mencari pahala kedua ibadah ini akan meningkat.
Apakah sebenarnya qurban dan aqiqah itu? Apakah hukum melakukannya? Berapa kali kita dituntut melakukan qurban sepanjang hayat kita? Apakah syarat-syarat binatang yang dikorbankan? Apakah perbezaan antara qurban dan aqiqah? Bolehkah seekor lembu dikongsi sebahagian untuk qurban dan sebahaian untuk aqiqah? Apakah hikmah atau faedah yang bakal diperolehi kerana melakukan kedua-dua ibadah itu?
Demikianlah antara masalah yang akan cuba kita kupas serta perjelaskan dibahagian ini dan disamping itu akan dijelaskan beberapa perkara berkaitan dengan ibadah kurban dan aqiqah, semoga memberi kefahaman yang jelas hingga kita dapat menghayatinya dengan penuh keimanan kerana menjunjung perintah Allah s.w.t. dan mendapat fadhilat daripada amalan yang akan kita lakukan ini.
PENYEMBELIHAN QURBAN
                        Qurban ialah penyembelihan binatang qurban yang dilakukan pada Hari Raya Haji (selepas solat 'Idil Adhha) dan hari-hari Tasyriq iaitu ,11,12 dan 13 Zulhijjah kerana beribadah kepada  Allah s.w.t. , iaitu sebagai menghidupkan syariat Nabi Allah Ibrahim a.s. yang kemudiannya disyariatkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. 
                        Firman  Allah s.w.t. yang bermaksud:
                        "Dan telah Kami jadikan unta-unta itu sebahagian daripada syi'ar Allah, kamu memperolehi kebaikan yang banyak daripadanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah diikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur."    (surah al-Haj:36)
                        "Maka dirikanlah solat kerana Tuhanmu dan berqurbanlah."    (Surah al-Kauthar:2)
                        Daripada Aisyah r.a Nabi Muhammad s.a.w. telah bersabda yang bermaksud: "Tiada suatu amalan yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Qurban, yang lebih dicintai Allah selain daripada menyembelih haiwan qurban. Sesungguhnya haiwan qurban itu pada hari kiamat kelak akan datang berserta dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya, dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima disisi Allah, maka beruntunglah kamu semua dengan (pahala) qurban itu."    (Riwayat al-Tarmuzi, Ibnu Majah dan al-Hakim)
                        Zaid bin Arqam berkata: "Mereka telah bertanya, Wahai Rasullullah, apakah Udhhiyah (Qurban) itu? Nabi Muhammad s.a.w. menjawab: "Ia sunnah bagi bapa kamu Nabi Ibrahim." Mereka bertanya lagi: Apakah ia untuk kita? Rasulullah s.a.w. menjawab: "Dengan tiap-tiap helai bulu satu kebaikan." Mereka bertanya: "maka bulu yang halus pula? Rasullullah s.a.w bersabda yang bermaksud "Dengan tiap-tiap helai bulu yang halus itu satu kebaikan."    (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah)
HUKUM BERQURBAN
                        Hukumnya Sunnat Muakkad (Sunnat yang dikuatkan) atas orang yang memenuhi syarat-syarat seperti berikut:
  • Islam
  • Merdeka (Bukan hamba)
  • Baligh lagi berakal
  • Mampu untuk berqurban
Sabda  Rasullullah s.a.w yang bermaksud:
"Aku disuruh berqurban dan ia sunnat bagi kau." (Riwayat al-Turmuzi).
"Telah diwajibkan kepada ku qurban dan tidak wajib bagi kamu." (Riwayat Daruqutni)
                        Walaupun hukum berqurban itu sunnat tetapi ia boleh bertukar menjadi wajib jika dinazarkan. Sabda  Rasullullah s.a.w yang bermaksud: "Sesiapa yang bernazar untuk melakukan taat kepada Allah, maka hendaklah dia melakukannya." (Sila Rujuk: Fiqh al-Sunnah)
PERLAKSANAAN QURBAN
  • Binatang yang diqurbankan daripada jenis unta, lembu atau kerbau, kambing biasa yang berumur dua tahun, jika biri-biri telah berumur satu tahun atau telah gugur giginya sesudah enam bulan meskipun belum cukup satu tahun.
  • Binatang itu disyaratkan tidak cacat, tidak buta sebelah atau kedua-duanya, kakinya tidak pincang, tidak terlalu kurus, tidak terpotong lidahnya, tidak mengandung atau baru melahirkan anak, tidak berpenyakit atau berkudis. Binatang yang hendak disembelih itu mestilah sihat sehingga kita sayang kepadanya.
  • Waktu menyembelihnya sesudah terbit matahari pada Hari Raya Haji dan sesudah selesai solat 'Id dan dua khutbah pendek, tetapi afdhalnya ialah ketika matahari naik segalah pada Hari Raya Hhaji sehingga tiga hari sesuadah Hari Raya Haji (hari-hari Tastriq iaitu 11,12 dan 13 Zulhijjah)
  • Daging qurban sunnat, orang yang berkorban disunnatkan memakan sedikit daging qurbannya. Pembahagian daging qurban sunnat terdapat tiga cara yang utamanya adalah mengikut urutan sepererti berikut:
  1. Lebih utama orang yang berqurban mengambil hati binatang qurbannya dan baki seluruh dagingnya disedekahkan
  2. Orang yang berqurban itu mengambil satu pertiga daripada jumlah daging qurban, dua pertiga lagi disedekahkannya.
  3. Orang yang berqurban mengambil satu pertiga daripada jumlah daging, satu pertiga lagi disedekahkan kepada fakir miskin dan satu pertiga lagi dihadiahkan kepada orang yang mampu. Sabda  Rasullullah s.a.w: "Makanlah oleh kamu sedekahkanlah dan simpanlah."
HIKMAH DAN FADHILAT
  • Menghidupkan sunnah Nabi Allah Ibrahim a.s.
  • Mendidik jiwa kearah takwa dan mendekatkan diri kepada Allah s.w.t.
  • Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hati mahu berbelanja harta kejalan Allah s.w.t.
  • Menghapuskan dosa dan mengharap keredhaan  Allah s.w.t.
  • Menjalinkan hubungan kasih sayang sesama manusia terutama antara golongan berada dengan golongan yang kurang bernasib baik.
  • Akan memperolehi kenderaan atau tunggangan ketika meniti titian al-Sirat al-Mustaqim diakhirat kelak. Sabda Nabi Muhammad s.a.w. yang bermaksud: "Muliakanlah qurban kamu kerana ia menjadi tunggangan kamu dititian pada hari kiamat."
AQIQAH UNTUK ANAK
                        Aqiqah pengertian dari segi bahasa ialah rambut dikepala kanak-kanak. Sementara pengertian aqiqah dari segi syara ialah binatang yang disembelih pada hari mencukur rambut bayi. Aqiqah sebagai ibadah yang telah disyariatkan oleh  Allah s.w.t. sebagaimana penjelasan Rasulullah s.a.w. dengan sabdanya yang bermaksud: "Setiap anak yang lahir itu  terpelihara dengan aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh (daripada hari kelahirannya), dicukur dan diberi nama." (Riwayat Abu Dawud, al-Turmuzi dan Ibnu Majah)
                        Ibnu Majah menerangkan maksud "... terpelihara dengan aqiqahnya..." (pada mafhum hadis diatas) adalah bahawa aqiqah itu sebagai sebab yang melepaskan kanak-kanak tersebut daripada gangguan syaitan yang cuba menghilangkan daripadanya melakukan kebaikan.
                        Daripada Salman bin Amir al-Dhabley, bahawa Nabi Muhammad s.a.w. bersabda yang bermaksud: "Untuk anak lelaki itu aqiqahnya. Tumpahkan atasnya darah dan hilangkanlah daripadanya kekotoran dan najis." (Riwayat Abu Daqud, al-Turmuzi dan Ibnu Majah).
                        Menurut Imam Ahmad bin Hambal, bahawa apabila seseorang kanak-kanak itu mati dalam keadaan belum diaqiqahkan lagi, maka anak itu tidak dapat mensyafaatkan kedua-dua orang tuanya diakhirat kelak.
HUKUM AQIQAH
  • Hukum aqiqah itu adalah sama dengan ibadah qurban iaitu Sunnat Muakkad kecuali dinazarkan menjadi wajib.
  • Penyembelihan aqiqah ialah pada hari ketujuh dari kelahiran bayi atau pada hari ke empat belas atau ke dua puluh satu. Jika tidak dapat maka bila-bila masa selagi anak itu belum baligh.
  • Jika anak telah baligh, maka gugur tuntutan atas walinya dan sunnat bagi dirinya (individu yang berkenaan) mengaqiqahkan untuk dirinya sendiri. Hal ini berdasarkan hadis dari Ahmad, Abu Dawud dan al-Tabrani, bahawa Rasulullah s.a.w. pernah mengaqiqahkan dirinya sendiri sesudah Baginda s.a.w. diangkat menjadi Rasul.
  • Anak zina, aqiqahnya sunnat atas ibunya kerana nafkah hidup anak zina itu tanggungan ibunya bukan bapanya. Demikian pendapat Syaikh Ibnu Hajar dan Syaikh Ramli, manakala Khatib Syarbini pula berpendapat, adalah tidak sunnat bagi ibu mengaqiqahkan anak zinanya meskipun si ibu memberi nafkah kepadanya.
  • Anak lelai disembelihkan dua ekor kambing (tetapi sah sekiranya seekor) dan perempuan memadai dengan seekor kambing. Diriwayatkan daripada Aisyah, bahawa Rasulullah s.a.w. memerintahkan para sahabat agar menyembelih aqiqah untuk anak lelaki dua ekor kambing yang umurnya sama dan untuk anak perempuan seekor kambing. (Riwayat al-Turmuzi). Daripada Ibnu Abbas r.a. pula menyatakan. bahawa Rasullullah s.a.w. menyembelih aqiqah untuk Hasan dan Husin masing-masing dengan seekor kambing. (Riwayat Abu Dawud)
HUKUM-HUKUM YANG LAIN BERKAITAN DENGAN QURBAN DAN AQIQAH
  • Jika menyembelih qurban sendiri hendaklah berniat: "Aku jadikan binatang ini qurban untuk diriku kerana Allah Ta'ala" dan seumpamanya, atau jika penyembelihan aqiqah berniat : "Aku jadikan penyembelihan binatang ini sebagai aqiqah untuk anakku kerana Allah Ta'ala."
  • Jika untuk tolong kepada orang lain maka hendaklah berakad iaitu dengan dua cara:
          1) Secara wakil, maka orang yang mewakilkan berkata: "Aku wakilkan atas diriku untuk menghasilkan penyembelihan qurban untuk diriku (atau aqiqah untuk anak ku...)." Orang yang menerima wakil menjawab: "Aku terima sebagai wakil untuk menghasilkan penyembelihan qurban untukmu (atau aqiqah untuk anakmu...)."   (PERINGATAN: Orang yang menerima wakil hendaklah melaksanakan penyembelihan dan tidak boleh diserahkan tanggungjawab menyembelih kepada orang lain).
          2) Secara menyerahkan tanggungan dengan berkata: "Saya meletakkan atas zimmah tanggungan tuan untuk menghasilkan penyembelihan qurban untuk ku (atau aqiqah untuk anakku)." (PERINGATAN: Penerima jika tidak dapat menyempurnakan tanggungjawab yang diterima, boleh diserahkan kepada orang lain untuk menyempurnakan penyembelihan untuk orang-orang yang berakad tadi).
  • Daging qurban sunnat disedekahkan kepada fakir miskin atau dihadiahkan kepada orang yang mampu dalam bentuk masih mentah tetapi aqiqah sunnat dimasak dengan masakan jenis manis seperti kurma, kicap dan sebagainya.
  • Binatang unta, lembu atau kerbau boleh dikongsi sebhagian untuk qurban dan sebahagian untuk aqiqah.
  • Disunnatkan tulang-tulang binatang qurban itu tidak dipatahkan atau dipecahkan sama ada oleh orang yang mengaqiqahkan atau yang memakannya. Cuma hendaklah diceraikan pada setiap persendian tulang. Sekiranya dipecahkan juga maka tidaklah pula makruh, tetapi khilaf aula (yakni bersalahan dengan yang utama).
  • Daging aqiqah atau qurban atau mana-mana bahagian dari binatang (seperti kulit, tulang dan sebagainya) tidak boleh dijadikan upah kepada orang yang menyembelih dan orang-orang yang menguruskan pemotongan. Upah untuk mereka jika diperlukan, maka hendaklah diberi dalam bentuk wang atau harta benda yang lainnya.
  • Orang kafir tidak boleh diberi makan daging aiqah atau daging qurban, sekiranya telah diberi umpamanya sekilo, maka wajib diganti dengan daging yang lain untuk memenuhi daging yang kurang itu.
  • Daging atau mana-mana bahagian dari binatang qurban nazar atau aqiqah, haram dimakan atau diambil oleh orang yang melakukannya.
QURBAN DAN AQIQAH BERAMAI-RAMAI
                        Sekarang ini ada pihak tertentu seperti Masjid, Surau atau badan kebajikan dan orang perseorangan menganjurkan majlis Qurban dan Aqiqah secara beramai-ramai. Pada dasarnya amalan ini baik demi menggalakkan masyarakat Islam melakukan kedua-dua ibadah yang sangat dituntut dalam Islam (Sunnat Muakkad). Namun yang demikian, beberapa syarat berikut ini hendaklah dipatuhi:
  • Pengurusan hendaklah dilakukan dengan betul, dengan penuh amanah dan tanggungjawab.
  • Harga yang dikenakan hendaklah dinyatakan termasuk kos pengurusan (Penyembelihan, kenderaan, upah menyembelih, melapah dan sebagainya jika memerlukan upah).
  • Hendaklah diadakan aqad atau ijab dan qabul antara orang yang melakukan qurban atau aqiqah dengan pihak pelaksana (AJK Qurban/ Aqiqah atau AJK Masjid/ Surau/ Badan Kebajikan/ Orang perseorangan).

Selasa, 30 November 2010

BANGUN RUANG SISI LENGKUNG

BANGUNG RUANG SISI LENGKUNG

Di sekitar kita banyak dijumpai benda-benda yang merupakan refleksi dari bangun ruang sisi lengkung. Bahkan benda-benda tersebut sering kita gunakan baik sebagai peralatan maupun permainan. Sebut saja bola, kelereng, kaleng minuman, bedug, terompet, dan corong. Jika demikian, benda-benda tersebut tidak asing lagi bagi kita. Benda-benda tersebut merupakan refleksi dari bangun ruang yang berupa bola, tabung, dan kerucut. Akan lebih menyenangkan jika kita dapat mengetahui berapa banyak benda-benda tersebut menampung udara, air, serta berapa panjang dan luas kulit bola atau kaleng tersebut. Untuk itu kita akan pelajari lebih lanjut dalam bab Bangun Ruang Sisi Lengkung. Setelah mempelajari bab ini diharapkan kalian dapat mengidentifikasi unsur-unsur tabung, kerucut, dan bola serta menghitung luas selimut dan volume bangun tersebut. Yang tak kalah penting adalah kalian dapat memecahkan masalah yang berkaitan dengan bangun ruang tersebut.

A. Tabung (Silinder)

Perhatikan gambar di samping. Bentuk apakah yang dimanfaatkan alat musik tersebut. Mengapa drum selalu berbentuk tabung?

1. Unsur-unsur Tabung dan Melukis Jaring-jaring Tabung

Sebelum kita mempelajari lebih lanjut mengenai tabung, coba sebutkan benda-benda di sekitar kalian yang berbentuk tabung. Berikut ini akan kita pelajari berbagai hal tentang tabung.
a. Unsur-unsur Tabung
Dapatkah kalian menyebutkan unsur-unsur sebuah tabung? Agar dapat menjawabnya, lakukanlah kegiatan berikut.
Dari kegiatan tersebut kita akan dapat mengetahui unsur-unsur tabung. Salin dan isikan unsur-unsur itu pada tempat yang tersedia.
a. Tinggi tabung ....
b. Jari-jari alas tabung ... dan jari-jari atas tabung ....
c. Diameter alas tabung ... dan diameter atap tabung ....
d. Alas dan atap tabung berupa bidang datar yang berbentuk ....
e. Selimut tabung berupa bidang lengkung. Apabila dibuka dan dilembarkan berbentuk ....
b. Jaring-jaring Tabung
Dari kegiatan sebelumnya kita dapat mengetahui bahwa tabung atau silinder tersusun dari tiga buah bangun datar, yaitu:
a. dua buah lingkaran sebagai alas dan atap silinder,
b. satu buah persegi panjang sebagai bidang lengkungnya atau selimut tabung.
Rangkaian dari ketiga bidang datar itu disebut sebagai jaring-jaring tabung. Coba kalian gambarkan jaring-jaring dari kaleng tersebut. Apakah kalian mendapatkan jaring-jaring tabung seperti gambar berikut?
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_4.jpg
Gambar 2.3 menunjukkan jaring-jaring sebuah tabung dengan jari-jari alas dan atapnya yang berupa lingkaran adalah r dan tinggi tabung adalah t.
Jaring-jaring tabung terdiri atas:
a. Selimut tabung yang berupa persegi panjang, dengan panjang selimut sama dengan keliling lingkaran alas tabung 2πr dan lebar selimut sama dengan tinggi tabung t.
b. Dua lingkaran dengan jari-jari r.

2. Menghitung Luas Selimut dan Volume Tabung

Sebuah benda berbentuk tabung memiliki jari-jari r dan tinggi t. Jika kalian ingin membuat tabung dari kertas yang ukurannya tepat sama dengan ukuran benda tersebut, berapakah luas kertas yang kalian perlukan? Untuk menjawabnya, pelajari uraian materi berikut.
a. Luas Selimut
Dengan memerhatikan gambar 2.3, kita dapat mengetahui bahwa luas seluruh permukaan tabung atau luas sisi tabung merupakan jumlah dari luas alas ditambah luas selimut dan luas atap. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar jaring-jaring tabung sekali lagi.
Sehingga kita dapatkan rumus:
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_6.jpg
b. Volume Tabung
Tabung merupakan pendekatan dari prisma segi-n, dimana n mendekati tak hingga. Artinya, jika rusuk-rusuk pada alas prisma diperbanyak maka akan membentuk sebuah tabung dimana hanya mendekati satu bidang alas, satu bidang atas dan satu sisi tegak. Karena alas dan tutup tabung berbentuk lingkaran maka volume tabung adalah perkalian luas daerah lingkaran alas dengan tinggi tabung.
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_7.jpg

B. Kerucut

1. Unsur-unsur Kerucut dan Melukis Jaring-jaring Kerucut

Perhatikan gambar di samping. Pernahkan kalian melihat bangunan ini? Jika kita cermati bentuknya, bangunan tersebut merupakan refleksi dari bangun ruang dengan sisi lengkung yaitu kerucut.
a. Unsur-unsur Kerucut
Untuk lebih memahami unsur-unsur kerucut, dapat kita ilustrasikan seperti pada gambar 2.5 berikut.
Dengan mengamati gambar tersebut, kita dapat mengetahui unsur-unsur kerucut dengan melengkapi pernyataan berikut.
1) Tinggi kerucut = ….
2) Jari-jari alas kerucut = ….
3) Diameter alas kerucut = ….
4) Apotema atau garis pelukis = ….
b. Jaring-jaring Kerucut
Berdasarkan kegiatan dan gambar di atas kita ketahui bahwa kerucut tersusun dari dua bangun datar, yaitu lingkaran sebagai alas dan selimut yang berupa bidang lengkung (juring lingkaran). Kedua bangun datar yang menyusun kerucut tersebut disebut jaring-jaring kerucut. Perhatikan gambar berikut.
Gambar 2.6(a) menunjukkan kerucut dengan jari-jari lingkaran alas r, tinggi kerucut t, apotema atau garis pelukis s. Terlihat bahwa jaring-jaring kerucut terdiri atas dua buah bidang datar yang ditunjukkan gambar 2.6 (b) yaitu:
a. selimut kerucut yang berupa juring lingkaran dengan jari-jari s dan panjang busur 2πr,
b. alas yang berupa lingkaran dengan jari-jari r.

2. Menghitung Luas Selimut dan Volume Kerucut

Dapatkah kalian menghitung luas bahan yang diperlukan untuk membuat kerucut dengan ukuran tertentu? Perhatikan uraian berikut.
a. Luas Selimut
Dengan memerhatikan gambar, kita dapat mengetahui bahwa luas seluruh permukaan kerucut atau luas sisi kerucut merupakan jumlah dari luas juring ditambah luas alas yang berbentuk lingkaran. Untuk lebih jelasnya perhatikan jaring-jaring kerucut ini.
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_14.jpg
Jadi luas juring TAA1 atau luas selimut kerucut dapat ditentukan.
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_15.jpg
Karena luas selimut kerucut sama dengan luas juring TAA1 maka kita dapatkan:
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_16.jpg
Sedangkan luas permukaan kerucut
= luas selimut + luas alas kerucut
= πrs + πr2
= πr (s + r)
Jadi
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_17.jpg
dengan r = jari-jari lingkaran alas kerucut
           s = garis pelukis (apotema)
b. Volume Kerucut
Kerucut dapat dipandang sebagai limas yang alasnya berbentuk lingkaran. Oleh karena itu kita dapat merumuskan volume kerucut sebagai berikut.
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_18.jpg
Hubungan antara r, t dan apotema (s) adalah s2 = r2 + t2

c. Luas Selimut dan Volume Kerucut Terpancung
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_21.jpg1) Luas selimut
Luas selimut kerucut terpancung adalah luas kerucut besar dikurangi luas selimut kerucut kecil. Kerucut besar ACC' mempunyai tinggi t1, jari-jari r, dan apotema s1. Sedangkan kerucut kecil ABB' mempunyai tinggi t2, jari-jari r2, dan apotema s2. Luas selimut kerucut terpancung adalah luas selimut kerucut besar dikurangi luas selimut kecil.

C. Bola

Perhatikan gambar di samping. Mengapa dalam olahraga bowling, benda yang dilemparkan berbentuk bola? Apakah kelebihannya sehingga benda-benda berbentuk bola digunakan dalam olahraga sepak bola, bola voli, bowling, dan billiard? Agar dapat lebih mengenal bangun bola, pelajarilah materi berikut ini.

1. Unsur-unsur Bola

Perhatikan gambar berikut.
Suatu lingkaran diputar setengah putaran dengan diameter sebagai sumbu putarnya akan diperoleh bangun ruang seperti gambar 2.10 (b). Bentuk bangun yang demikian disebut bola dengan jari-jari bola r dan tinggi d.

2. Menghitung Luas Selimut dan Volume Bola

Sebelum mempelajari luas selimut dan volume bola, lakukanlah kegiatan berikut.
Ternyata dari kegiatan di atas kita dapat merumuskan luas selimut atau permukaan (sisi) bola. Jika jari-jari alas tabung tersebut r dan tingginya sama dengan diameter d, maka luas selimut atau sisi bola dengan jari-jari r adalah:
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_28.jpg

D. Hubungan Volume Bangun Ruang Sisi Lengkung dengan Jari-jari

Pada rumus mencari volume bangun ruang sisi lengkung, semua tergantung pada unsur-unsur bangun tersebut, misalnya jari-jari dan tinggi bangun tersebut.

1. Perbandingan Volume Tabung, Kerucut, dan Bola karena Perubahan Jari-jari

a. Perbandingan Volume Tabung
Apabila ada dua buah tabung dengan tinggi yang sama, tetapi jari-jari berbeda, maka perbandingan kedua volume tabung sama dengan perbandingan kuadrat masing-masing jari-jarinya.
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_33.jpg
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_34.jpg
b. Perbandingan Volume pada Kerucut
Apabila ada dua buah kerucut dengan tinggi sama, tetapi jari-jari alasnya berbeda, maka perbandingan volume kedua kerucut dengan perbandingan kuadrat masing-masing jari-jarinya.
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_35.jpg
c. Perbandingan Volume pada Bola
Apabila ada dua buah bola dengan jari-jari yang berbeda, maka perbandingan volumenya sama dengan perbandingan di pangkat tiga dan masing-masing jari-jarinya.
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_36.jpg
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_37.jpg

2. Selisih Volume Tabung, Kerucut, dan Bola karena Perubahan Jari-jari

a. Selisih Volume pada Tabung
Sebuah tabung dengan jari-jari lingkaran alas r1 dan tinggi t diperbesar sehingga jari-jari lingkaran alas menjadi r2 dengan r2 > r1 dan tinggi tetap. Maka berlaku:
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_40.jpg
b. Selisih Volume pada Kerucut
Sebuah kerucut dengan jari-jari lingkaran alas r1 dan tinggi t diperbesar sehingga jari-jari lingkaran alas menjadi r2 dengan r2 > r1 dan tinggi tetap. Berlaku:
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_41.jpg
Jadi selisih volumenya:
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_42.jpg
dengan r1 = jari- jari awal r2 = jari-jari setelah diperbesar Bagaimana jika jari-jari kerucut diperpanjang sebesar k satuan? Ternyata berlaku r2 = r1 + k, sehingga:
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_43.jpg
c. Selisih Volume pada Bola
Sebuah bola dengan jari-jari r1 diperbesar sehingga jarijarinya menjadi r2 dengan r2 > r1. Berlaku:
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_44.jpg
Jadi selisih volumenya:
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_45.jpg
dengan r1 = jari-jari awal, r2 = jari-jari setelah diperbesar
Bagaimana jika jari-jari bola diperpanjang sebesar k satuan? Ternyata berlaku r2 = r1 + k, sehingga:
Image:bangun_Ruang_SS_Lengkung_46.jpg