Pakta Pertahanan Atlantik Utara
Bendera Pakta Pertahanan Atlantik Utara | |
Negara-negara anggota NATO ditampilkan dengan warna biru. | |
Pembentukan | 4 April 1949 |
---|---|
Jenis | Persekutuan Militer |
Kantor pusat | Brussels, Belgia |
Keanggotaan | 28 negara |
Bahasa resmi | Inggris Perancis |
Sekretaris Jenderal | Anders Fogh Rasmussen |
Ketua Komisi Militer | Giampaolo Di Paola |
Situs web | nato.int |
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi:
- Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Daftar isi |
Negara anggota
Anggota pendiri (1949)
- Belgia
- Kanada
- Denmark
- Perancis
- Islandia
- Italia
- Luxemburg
- Belanda
- Norwegia
- Portugal
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Negara-negara yang bergabung pada masa Perang Dingin
- Yunani (1952)
- Turki (1952)
- Jerman (1955 sebagai Jerman Barat)
- Spanyol (1982)
- Negara-negara mantan anggota Blok Timur yang bergabung setelah Perang Dingin
- -> Jerman Timur (1990)
- Republik Ceko (1999)
- Polandia (1999)
- Hungaria (1999)
- Bulgaria (2004)
- Estonia (2004)
- Latvia (2004)
- Lituania (2004)
- Romania (2004)
- Slowakia (2004)
- Slovenia (2004)
- Albania (1 April 2009)
- Kroasia (1 April 2009)
Referensi
- The official Emblem of NATO. NATO. Diakses pada 20 Februari 2008.
- Bahasa Inggris & Perancis menjadi bahasa resmi bagi seluruh Pakta Pertahanan Atlantik Utara.", Final Communiqué following the meeting of the North Atlantic Council on September 17, 1949. the English and French texts [of the Treaty] are equally authentic".The North Atlantic Treaty, Article 14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar